GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Jakarta Master Plan, Solusi untuk Jakarta?

JAKARTA LIFE'S STYLE

Berbagai solusi telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menanggulangi kendala-kendala yang dihadapi oleh Jakarta seperti kemacetan, banjir dan perubahan iklim. Baru-baru ini, Jakarta juga tengah merumuskan Jakarta Master Plan untuk menangani kendala dan meningkatkan percepatan serta perluasan pembangunan ekonomi.

"Walaupun ada keraguan tentang Jakarta yang mempunyai sebuah master plan, saya menjamin bahwa Pemerintah Kota Jakarta telah menyelesaikan sebuah master plan dan telah diserahkan kepada pihak legislatif Jakarta untuk disahkan," kata Gubernur DKI, Fauzi Bowo, saat menyampaikan pidato sambutan dalam acara Jakarta Masterplan Summit : Jakarta vs Singapore, A Comprehensive Comparison di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Kamis (14/7/2011).

Jakarta Master Plan yang kerap disebut-sebut ini termasuk putusan strategis berupa pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang ditargetkan selesai pada 2016 dan Urban Redevelopment daerah Jakarta lama seperti Kemayoran dan penataan Tanah Abang untuk ditata ulang agar Jakarta memperoleh kembali daerah hijaunya.

"Tahap akhir dari Jakarta Master Plan memperhitungkan kepentingan dari seluruh pemangku kepentingan dan pendekatan yang dilakukan sangat partisipatif dan dari bawah ke atas," ujar Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo.

Jakarta Master Plan ini akan menentukan pola dan pemanfaatan ruang, ekonomi, transportasi dan lingkungan di Jakarta. Dalam konsep Jakarta Master Plan tahun 2010-2030 mengandung beberapa hal seperti isu strategis dan masalah yang harus dihadapi, target tujuan dan pengembangan, target strategis dan antisipasi masalah serta rencana untuk mewujudkan strategi dalam struktur makro.

"Tidak mudah bagi Jakarta mengembangkan pola ini. Tidak seperti pemerintah Singapura yang tidak harus menghadapi parlemen yang kritis," ungkap Foke.

Dia memaparkan, Pemerintah Kota Jakarta mesti berurusan dengan badan legislatif Jakarta yang mempunyai kewenangan dan hak untuk menolak atau menyetujui rencana yang dihasilkan oleh pihak eksekutif.

"Saya dan tim saya harus berkonsultasi meminta persetujuan untuk keputusan penting seperti anggaran tahunan dan persetujuan untuk Jakarta Master Plan," katanya.

Dia pun mengungkapkan bahwa Jakarta Master Plan tersebut adalah langkah untuk mengatasi masalah Jakarta bukan untuk perbandingan dengan Singapura. Karena Jakarta tidak dapat dibandingkan dengan Singapura. Ia pun berkomentar mengenai usul 1.000 kota Singapura di dunia.

"Penduduk Jakarta perlu diyakinkan untuk berubah secara kultural. Saya tidak yakin apakah ini jalan yang penduduk Jakarta ingin lakukan," tandasnya.

Berdasarkan sensus nasional yang diadakan oleh Pemerintah Indonesia, populasi dari Kawasan Kota Metropolitan Jakarta yang terdiri dari DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mencapai 27,9 juta selama periode 2000-2010. Angka ini jauh daripada populasi di Singapura. Dengan demikian, pengelolaan tata kota pun akan berbeda dan tidak bisa dibandingkan.

KOMPAS
RELATED TOPIC

0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT