JAKARTA LIFE'S STYLE
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku belum menerima surat pengunduran diri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Anas menegaskan bahwa Nazaruddin bukan dipecat tapi dicabut keanggotaannya dari Demokrat."DPP Partai Demokrat sudah mengambil keputusan. Pertama mencabut keanggotaan yang bersangkutan. Segera memproses PAW berdasarkan UU. Itu diputuskan beberapa hari lalu," ujar Anas di Sentul International Convention Center, Bogor, Jumat (22/7/2011).
Menurut Anas, sampai saat akan digelarnya Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat, pihaknya tidak sama sekali surat pengunduran diri Nazaruddin yang kini buron Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pembangunan wisma atlet Sea Games di Jakabaring, Palembang.
Ia menambahkan, DPP Demokrat kini sedang menginventarisir nama-nama kader yang bermasalah. Soal sanksinya nanti akan ditinjau berdasar bobot masalahnya. "Berdasarkan itu DPP akan megeluarkan tindakan organisasi setimpal dengan perbuatannya," imbuhnya.
Tribunnews
RELATED TOPIC
0 komentar:
Post a Comment