JAKARTA LIFE'S STYLE
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menyatakan dirinya tidak takut jika harus diperiksa komite etik KPK yang dibentuk pada Selasa (26/7).Menurut dia, dirinya sudah memilki prinsip bahwa haram hukumnya menerima uang dengan memperdagangkan kasus-kasus korupsi.
Ia pun menantang balik tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang Muhammad Nazaruddin untuk membuktikan tudingannya selama ini.
Chandra mengatakan sebagai wakil ketua KPK yang membawahi penindakan sudah tentu dirinya akan mengalami banyak serangan. Begitu pula dengan Ade Raharja yang menjadi deputi bagian penindakan.
"Buat saya, haram hukumnya menerima uang. Ini prinsip. Tidak ada sesuap pun yang bisa diberikan kepada saya dalam konteks penegakan kasus korupsi," ujar Chandra di hadapan para wartawan
MediaIndonesia
RELATED TOPIC
0 komentar:
Post a Comment