JAKARTA LIFE'S STYLE
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil kader-kader Partai Demokrat yang disebut-sebut tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang, Muhammad Nazaruddin.Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, jika dari hasil pengumpulan bukti-bukti muncul pula nama-nama dari Nazaruddin, tidak ada alasan penundaan pemanggilan.
Dalam wawancara via Skype, Nazaruddin menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berikut sejumlah politisi Demokrat ikut menikmati menikmati aliran dana tersebut.
"Pada prinsipnya pemeriksaan di KPK terikat dengan asas hukum kebenaran material. Kalau dari perkembangan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, muncul nama-nama yang harus diperiksa, ya kami periksa," ujar Busyro saat ditemui di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/7).
Busyro juga menanggapi dakwaan terhadap perkara Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad El Idris selaku manajer pemasaran PT Duta Graha Indah yang menyebut ada aliran dana 5% ke DPR dari hasil pemenangan tender.
Menurut dia, sejak awal penyidik KPK sudah bekerja sama dengan PPATK. "Kalau belum ada pemanggilan, berarti itu berdasarkan konteks urgensinya," tutur dia.
MediaIndonesia
RELATED TOPIC
0 komentar:
Post a Comment