Markas Besar Kepolisian telah memeriksa 17 saksi dalam kasus Koperasi Langit Biru. Juru Bicara Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, menjelaskan mereka yang diperiksa adalah empat orang pelapor, 10 orang kasir dan karyawan dari bagian data, dua orang manajer keuangan dan pemasaran, serta satu orang kepala seksi dinas koperasi Banten.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung dan dilakukan langkah bersama, karena jumlah nasabah cukup banyak, tidak hanya dari Banten, Jakarta dan Tangerang tapi dari daerah lain," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juni 2012.
Polisi juga telah menyita beberapa barng bukti, di antaranya kuitansi penamam modal dari investor, dokumen dari kasir, 37 CPU dan peralatan kantor lain dari koperasi langit biru. Kemudian dokumen penyertaan modal dan brosur, satu dokumen pengesahan Koperasi Langit Biru serta akte koperasi ini dari dinas koperasi.
Menurutnya saat ini polisi masih melakukan inventarisasi korban dan penyelidikan perputaran uang di koperasi itu dan berapa jumlah uang yang masuk. "Kami belum bisa menyebutkan jumlah dana yang dikumpulkan dari masyarakat karena belum diaudit," kata dia.
Boy mengungkapkan pimpinan Koperasi Langit Biru, Jaya Kumara sudah dinyatakan buron. "Bagi masyrakat luas yang mengetahui keberadaan pengelola KLB untuk memberi tahu kepolisian," ujarnya.
Diketahui, 140 ribu nasabah tergabung dalam koperasi yang berdiri sejak 2011 dengan nama PT Transindo Jaya Komara. Setelah Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) membekukan perusahaan investasi itu, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan saat pencairan dana nasabah jatuh tempo.
Setelah tiga bulan tidak mendapat bonus yang dijanjikan, Sabtu, 2 Juni 2012 lalu, sekitar 2 ribu orang mendatangi kantor Koperasi Langit Biru. Mereka menuntut pengembalian dana yang sudah mereka investasikan berikut bonusnya.
Sejumlah nasabah mengamuk dan merusak barang di kantor Koperasi Langit Biru. Tidak hanya itu, massa yang marah ikut menjarah barang berharga dan sembako yang ada di koperasi itu.
Semula pembagian keuntungan koperasi itu berjalan lancar. Tapi setelah bulan keenam, bonus keuntungan tersendat dan bahkan macet total. Ini membuat warga yang telah menanamkan modalnya menjadi khawatir. (adi)
VIVAnews
Bonus Bisnis Toko Online
Bonus Mingguan & Bulanan
Passive Income 80 juta/bulan
Kewirausahaan (Entrepreneurship) untuk anda yang Karyawan, Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga!!!
0 komentar:
Post a Comment