Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran investasi fiktif atau istilahnya investasi bodong. Saat ini, investasi bodong itu kerap memakan korban.
Syarif mengatakan, penipuan itu terjadi karena akses masyarakat terhadap investasi yang benar masih minim. Investasi bodong itu biasanya mengatasnamakan koperasi, dan lembaga keuangan lainnya.
Untuk lebih meyakinkan sang calon korban, biasanya institusi keuangan tersebut memiliki surat-surat fiktif tentang dasar hukum lembaga keuangan
"Kasus penipuan seperti itu sudah ditangani kepolisian," ujar Syarif di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 8 Juni 2012.
Syarif mengimbau agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang tak jelas mekanismenya. Terutama keuntungan tak wajar dan tidak masuk dalam logika. "Itu pasti tidak benar," ujarnya.
Seperti diketahui, penipuan investasi ilegal marak akhir-akhir ini. Beberapa contohnya adalah kasus Koperasi Langit Biru yang memiliki anggota 140 ribu orang. Sebanyak 2.000 orang menjadi korban yang menuntut pengembalian investasi mereka beserta bonusnya.
Semula, pembagian keuntungan koperasi berjalan lancar. Namun, setelah bulan keenam, bonus keuntungan tersendat dan bahkan macet total. (art)
VIVAnews
Bonus Bisnis Toko Online
Bonus Mingguan & Bulanan
Passive Income 80 juta/bulan
Kewirausahaan (Entrepreneurship) untuk anda yang Karyawan, Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga!!!
0 komentar:
Post a Comment