GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Penumpang Pesawat Akan Laporkan Manajemen Garuda ke Mabes Polri

JAKARTA LIFE'S STYLE

Penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA611 jurusan Makassar-Jakarta akan melaporkan manajemen Garuda ke Mabes Polri.

Mereka merasa ditipu dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan menyusul delay hingga sekira tujuh jam.

Pelaporan dikuasakan kepada salah seorang penumpang yang juga advokat Muhammad Sirot. Surat laporan ditandatangani sekira 80 penumpang GA611.

Sirat mengaku akan melaporkan manajemen Garuda menggunakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 310 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. “Laporan akan diajukan secepatnya setibanya di Jakarta, sore ini atau besok pagi,” ujar Sirot yang berada di Makassar untuk menghadiri sidang, kepada wartawan, Kamis (28/7/2011).

Langkah itu diambil karena para penumang merasa dirugikan baik moril maupun materil.

Salah satu penumpang yang merasa dirugikan adalah Sudirman. Dia seharusnya menandatangani kontrak proyek dengan rekannya di Jakarta pada pukul 10.00 WIB. “Saya merasa sangat dirugikan seharusnya pukul 10.00 WIB tadi saya sudah tanda tangan kontrak tapi sekarang enggak jelas. Berantakan semua,” ungkap pengusaha asal Makassar ini.

Pesawat GA611 seharusnya berangkat pukul 06.30 Wita namun sampai siang ini sebagian besar penumpang belum berangkat. Sebagian penumpang berpindah ke maskapai lain seperti Lion Air, Sriwijaya Air, dan Express Air. Menurut informasi penumpang GA611 akan diberangkatkan pukul 13.30 Wita. Saat ini penumpang sudah masuk ke Gate 3 Bandara Sultan Hasanuddin.

Okezone

RELATED TOPIC

0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT