GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Ibarat Kelamin, Posisi Wamen Kini Sudah Jelas Pasca Putusan MK




Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), posisi wakil menteri (wamen) kini dinilai cukup jelas. Wamen adalah sebagai pejabat negara bukan pegawai negeri.

"Kalau kita ibaratkan tubuh manusia, kita raba kelaminnya tapi nggak ada kejelasan. Tapi ketika ada keputusan MK ini jelaslah kelaminnya (wamen)," ujar ahli tata negara Irman Putra Sidin dalam elektika demokrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Irman mengatakan keputusan presiden mengenai wamen adalah hak prerogatif presiden sama halnya seperti menteri. Keekslusifannya juga sama dengan saat presiden mengangkat menteri.




"Apakah keputusan MK ini kecerobohan hubungan presiden. Tentunya tidak. Karena presiden kan harus tunduk ke UU Kementerian Negara. Nah itu yang diluruskan MK," ujarnya.

Menurut Irman, yang tidak jelas adalah kebutuhan adanya wamen tersebut. Wamen itu ada 3 kebutuhan. Pertama, kebutuhan konstitusional yakni kalau presiden dan menteri sedang tidak ada, posisi wamen di sini sangat dibutuhkan. Kedua, kebutuhan legalitas dan ketiga kebutuhan manajerial.

"Seharusnya tiga kebutuhan wamen itu. Tapi justru yang terjadi sekarang adanya wamen karena kepentingan partai," ungkapnya.

Mengenai perbaikan Keppres, menurut Irman, itu rasional. Waktunya adalah 3x24 jam dari putusan MK. Jika sudah ada perbaikan Keppres tersebut, maka posisi wamern akan lebih baik lagi.

"Jadi kalau dihitung, besok harus ada keppres baru. Kalau ada wamen, cakep jadinya menterinya. Ya jadiin saja," imbau dia.

detikNews






Bonus Bisnis Toko Online
Bonus Mingguan & Bulanan
Passive Income 80 juta/bulan

Kewirausahaan (Entrepreneurship) untuk anda yang Karyawan, Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga!!!







0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT