GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Tindaklanjuti Putusan MK, SBY Siap Terima Saran Masyarakat




Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih mempelajari amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai wakil menteri. SBY terbuka terhadap semua masukan dari lembaga maupun organisasi.

"Bila ada rekomendari dari suatu lembaga atau organisasi, maka dipersilakan. Presiden terbuka terhadap semua rekomendasi yang memberi manfaat bagi kelancaran sistem pemerintahan," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Kamis (7/6/2012).

Julian menyatakan amar putusan MK telah diterima Presiden SBY. Tindak lanjut dari amar putusan tersebut dipertimbangkan sangat hati-hati agar seusia dengan isi amar putusan MK dan tidak jadi sumber kontroversi baru.




"Jangan sampai ada keppres wamen menimbulkan multitafsir baru," papar Julian.

Merujuk amar putusan MK yang membatalkan bagian penjelasan pasal 10 UU 39/2008, maka jelas Keppres pengangkatan 20 wakil menteri perlu diperbaruhi. Namun sambil menunggu terbitnya keppres yang baru, tidak ada masalah atas status para wakil menteri.

"Nomenklatur wamen kan tetap, tidak ada masalahnya. Bahwa Presiden dapat mengangkat wamen dengan pertimbangan beban kerja dan atas dianggap perlunya penanganan khusus, maka perlu dilaksanakan," jelas Julian.

detikNews






Bonus Bisnis Toko Online
Bonus Mingguan & Bulanan
Passive Income 80 juta/bulan

Kewirausahaan (Entrepreneurship) untuk anda yang Karyawan, Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga!!!







0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT