Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan perolehan suara sah partai politik dan kursi untuk DPRD DKI Jakarta. Hasilnya, PDIP meraih suara tertinggi 1.231.843 suara.
"KPU DKI telah menetapkan perolehan kursi partai poltik dan calon terpilih anggota DPRD DKI Jakarta tadi malam," kata komisioner KPU DKI Sidik saat dihubungi Selasa (13/5/2014).
Berdasarkan penetapan tersebut, jumlah suara sah tercatat sebanyak 4.537.227 suara. Jumlah kursi yang diperebutkan adalah 106 kursi di DPRD DKI yang berhasil diisi 10 partai politik.
Berikuti perolehan suara dan kursi 10 partai politik untuk DPRD DKI Jakarta:
1. PDIP: 1.231.843 suara (28 kursi)
2. Gerindra: 592.568 suara (15 kursi)
3. PPP: 452.224 suara (10 kursi)
4. PKS: 424.400 suara (11 kursi)
5. Golkar: 376.221 suara (9 kursi)
6. Demokrat: 360.929 suara (10 kursi)
7. Hanura: 357.006 suara (10 kursi)
8. PKB: 260.159 suara (6 kursi)
9. NasDem: 206.117 suara (5 kursi)
10. PAN: 172.784 suara (2 kursi)
DETIK
0 komentar:
Post a Comment