KPK mewaspadai siapa saja yang berhubungan dengan Neneng Sri Wahyuni dalam pelariannya. Lembaga antikorupsi ini curiga para pengacara Nazaruddin juga turut terlibat dalam masa buronan itu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menghimbau kepada para pengacara Nazaruddin itu untuk mengikuti prosedur yang berlaku guna mendapatkan kuasa dari Neneng. Selama ini ternyata, Neneng belum pernah sekalipun menunjuk kuasa hukum.
Padahal diketahui, beberapa pengacara Nazaruddin pada bulan April silam, melayangkan surat dengan mewakili Neneng untuk bernegosiasi terkait pemulangan. Bambang curiga jangan-jangan, para pengacara Nazaruddin ini memiliki peranan dalam menyembunyikan Neneng.
"Jangan-jangan mereka menjadi bagian dari pelarian. Jadi harus hati-hati jangan bermain-main," ujar Bambang di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (16/6/2012).
Sampai malam ini, para pengacara Nazaruddin, antara lain Rufinus Hutauruk, Junimart Girsang dan Hotman Paris menunggu pemeriksaan Neneng KPK. Namun mereka hanya menunggu di ruang tunggu tamu, bukan di tempat pemeriksaan.
detikNews
Bonus Bisnis Toko Online
Bonus Mingguan & Bulanan
Passive Income 80 juta/bulan
Kewirausahaan (Entrepreneurship) untuk anda yang Karyawan, Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga!!!
0 komentar:
Post a Comment