Di Kaur, Bengkulu, KPU Pusat akhirnya memberikan catatan terhadap hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPUD Bengkulu akibat ketidaksamaan data yang dimiliki oleh para saksi, Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu), dan KPUD.
"Kemarin KPU Pusat akhirnya telah melakukan rekapitulasi ulang di Kaur, dan ini menjadi catatan yang tidak terpisahkan dan integr al. Dengan demikian, rekapitulasi dengan catatan tersebut dapat memiliki legitimasi paskapenetapan hasil Pemilu Legislatif," ujar komisioner KPU I Gusti Putu Artha, Sabtu (9/5) di Jakarta.
Di daerah Tulang Bawang, Lampung, KPU Pusat, melalui rapat pleno, menyertakan catatan yang pada intinya memerintahkan KPUD Lampung untuk menyelesaikan masalah perselisihan suara secara tuntas.
Sementara itu, di Banggai dan Banggai Kepulauan, KPU Pusat akhirnya menerima rekapitulasi suara di daerah tersebut setelah memerintahkan KPUD di wilayah tersebut untuk melakukan proses verifikasi dan klarifikasi terhadap laporan sejumlah saksi partai politik dan panwaslu.
Hal yang sama terjadi di Papua. KPU Pusat menerima hasil rekapitulasi KPUD dengan catatan, mereka melakukan langkah verifikasi terhadap fakta-fakta dan temuan dari para calon anggota legislati f parpol yang merasa dirugikan. "Kami juga meminta KPUD untuk mengakomodir masukan para caleg tersebut, sepanjang itu disertai bukti yang kuat," ujar Putu.
Lowongan Kerja Terbaru 2009...HELP YOU TO CHOICES YOUR DREAMS, WANTS AND NEEDS
Link : http://buyingguide.blogspot.com
Link : http://electronicsstyle.blogspot.com
Link : http://bukalowongankerja.blogspot.com
0 komentar:
Post a Comment