Rani Juliani dikawal anggota polisi saat mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6). Rani Juliani adalah saksi kunci kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan Antasari Ashar
Saksi kunci dugaan kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Banjaran Rajawali Nasrudin Zulkarnaen dengan salah satu tersangkanya Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar, Rani Juliani, dalam pemeriksaannya di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (26/5), mengaku pernah diajak korban ke DPR untuk meminta perlindungan.
Sebelumnya, memang beredar kabar bahwa mereka sempat meminta perlindungan terkait pertemuan Rani dengan Antasari di Hotel Mahakam kamar 803 (bukan kamar 802 seperti yang diberitakan sebelumnya) pada 23 Mei 2008. "Namun, ayah Rani melarangnya. Ayahnya mengatakan, 'Kita kan orang kecil, nanti repot'," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iriawan kepada para wartawan, sore tadi.
Saat itu, Rani mengaku telah diminta korban untuk berganti-ganti nomor telepon genggam agar sulit dilacak. Pasalnya, Nasrudin saat itu sudah merasa terancam.
Sementara itu, terkait kabar yang beredar bahwa terdapat uang hasil pemerasan Rp 300 miliar di rekening pribadi Rani, Kombes M Iriawan menampiknya. "Itu asumsi. Namun, jumlahnya di bawah Rp 50 juta. Namun, kami akan coba periksa kembali," imbuhnya.
Sayangnya, ketika dicecar pertanyaan lebih mendetail, Iriawan menolak menjelaskannya. Menurutnya, fakta-fakta tersebut akan terungkap di persidangan nanti.
Read : http://buyingsguide.blogspot.com
Read : http://bekasijakarta.blogspot.com
Read : http://bukalowongankerja.blogspot.com
0 komentar:
Post a Comment