GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

DPR Putuskan Saksi Century Agar Nonaktif

JAKARTA LIFE'S STYLE

Rapat Panitia Khusus Hak Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan mengimbau kepada nama-nama yang dijadikan saksi atau terperiksa dalam kasus Bank Century agar menonaktifkan diri. Pansus tidak menyebut nama-nama secara pribadi pejabat yang dimaksud.

"Ini untuk mengoptimalkan tugas-tugas Pansus dalam melaksanakan penyelidikan dan pengumpulan data," kata Anggota Pansus dari Fraksi PPP Romy Romahurmuzy di Senayan, Jakarta, Kamis malam 17 Desember 2009.

Nonaktifnya saksi bisa sementara selama Pansus bekerja atau permanen apabila terbukti bersalah dalam kasus Century.

Awalnya, perdebatan alot mewarnai rapat internal panitia khusus. Anggota Pansus Angket Century DPR memperdebatkan perlu tidaknya menonaktifkan mantan pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Fraksi PKS, Golkar, Gerindra, PKB, dan PAN bersikukuh tiga pejabat utama KKSK dinonaktifkan dari jabatannya selama Pansus bekerja. Tiga anggota yang dimaksud, Sri Mulyani (ketua KSSK), Raden Pardede (sekretaris KSSK), dan Boediono (anggota KSSK).

Penonaktifan tersebut agar meudahkan kerja pansus saat melakukan pemanggilan pejabat tersebut. "Apabila Bu Sri dipanggil setiap hari, bagaimana kerjaan dia sebagai menteri," kata anggota Pansus dari Fraksi Golkar, Agun Ginanjar.

Fraksi Partai Demokrat tidak menyepakai hal ini. Anas Urbaningrum mengatakan, ada baiknya pansus berkonsesntrasi pada kemungkinan hambatan Pansus. "Sejauh ini kami belum temukan hambatan nyata," katanya.

Anas menyarankan Pansus mengirimkan surat kepada para calon saksi tersebut agar mereka kooperatif. "Baru setelah ada hambatan nyata, kita tentukan selanjutnya," ujar Anas.(VIVANews)

0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT