GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Ada Konspirasi Besar dalam Putusan David

http://www.kompas.com/data/photo/2009/03/11/0728415p.jpg
David Hartanto Widjaja dan Profesor Chan Kap Luk

JAKARTA LIFE'S STYLE. Keputusan Pengadilan Koroner Singapura yang menyatakan David Hartanto Widjaja bunuh diri dinilai semakin jelas menunjukkan adanya konspirasi yang melibatkan Nanyang Technological Universtity (NTU), Pengadilan, Kepolisian, serta Pemerintah Singapura. "Materi keberatan yang diajukan masyarakat Indonesia tidak diterima mengindikasikan adanya konspirasi," kata OC Kaligis, pengacara keluarga David Hartanto saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (31/7).

Materi keberatan yang diajukan keluarga, papar Kaligis, berupa keterangan dari 2 saksi ahli forensik dan satu psikiater yang menyebutkan luka-luka David tidak mungkin terjadi sebagai pihak yang menyerang serta hasil olah TKP tang menguatkan David dibunuh tidak dimasukkan dalam persidangan.

"Polisi (Indonesia) dan pengacara juga tidak bisa beracara (melakukan pembelaan di persidangan) di sana karena belum ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura," katanya.

Namun, menurut Kaligis, yang menjadi pertimbangan hakim hanya kesaksian kepolisian setempat yang memeriksa laptop David dan menyebutkan bahwa David pernah melakukan pencarian cara bunuh diri di internet. "Itu (bunuh diri) tidak pernah ada dalam kamus David. Dia orang yang optimis. Kecuali dia sakit jiwa," tandasnya.

Laptop David yang dihingga kini ditahan padahal dijanjikan hanya ditahan selama 2 minggu, lanjut Kaligis, semakin mempertebal kecurigaan konspirasi. "Saya ingin tahu isi laptop itu. Saya yakin ini pembunuhan," tegasnya.

Pembacaan keputusan hakim pengadilan koroner tersebut, lanjut Kaligis, diwarnai aksi walk out seluruh hadirin yang berada di ruang sidang sebelum hakim selesai membacakan keputusan. "Ini kejadian pertama kali dalam sejarah coroner court Singapura," ungkapnya. kompas.com






0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT