GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Dukung JK-Win, Ketua Fraksi PPP Langgar Kebijakan Partai

http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/images/foto_berita/1032.jpg

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Syaifudin yang menjadi juru bicara calon presiden (Capres) Jusuf Kalla (JK) merupakan pelanggaran kebijakan partai.

Pasalnya, kebijakan PPP memutuskan memberikan dukungan ke pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dan berkoalisi dengan Partai Demokrat (PD).

"Saya belum tahu. Yang pasti, itu melanggar kebijakan partai. Itu yang pasti," ujar Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5).

Kebijakan yang telah ditetapkan partai mengikat seluruh pengurus dan kader. Bila ada yang berbeda dengan kebijakan itu, akan dibawa ke rapat partai dan dilakukan pengambilan keputusan.

"Sesuatu yang mungkin terjadi, saya kira, DPP secara institusi akan mengambil sikap. Kita lihat dalam satu dua minggu ke depan, karena ini mungkin saja bertambah," ujar Suryadharma yang menjabat sebagai Menteri UKM.
Waktu satu hingga dua minggu guna mengambil keputusan kepada Lukman dinilai tidak terlalu lama. Suryadharma mengaku telah menerima pesan singkat dari Lukman yang meminta izin mendukung Jusuf Kalla-Wiranto.

Suryadharma Ali mengaku tidak bisa melarang kadernya mendukung pasangan lain secara pribadi. "Secara pribadi, saya bilang ini bukan urusan ketua umum, karena ketua umum itu memimpin institusi. Kalau kemarin saya bilang silakan saja, karena tidak mungkin saya bilang jangan. Enak saja nyuruh orang berhenti," ujarnya.

Dalam pesan singkat yang diterima Suryadharma Ali , dukungan Lukman itu karena pribadi dan sesama HMI. Kalau dia meminta izin selaku institusi ketua umum, Suryadharma tidak bisa memberikan izin.

"Kiprah dia sekarang disana tergantung kepada penilaian pengurus partai PPP. Nanti bagaimana penilaian tersebut," katanya.

Pesan singkat Suryadharma Ali ke Lukman berbunyi, "Partisipasi bapak secara pribadi ke Pak JK sebenarnya bukan urusan saya selaku Ketua Umum yang memimpin institusi. Partisipasi terserah penilaian DPP PPP secara institusional. SMS saya kemarin adalah sikap pribadi saya dan bukan Ketum PPP. SMS ini sebagai ralat atas kekeliruan saya sebagai pribadi."

Meski Lukman bergabung ke Jusuf Kalla-Wiranto tidak akan berpengaruh. Pasalnya Lukman tidak menempati posisi penting. "Tidak, karena dia bukan orang kunci," tukasnya.

Kasus ini, lanjut Suryadharma Ali diselesaikan secara internal dan tidak perlu dilaporkan ke calon presiden SBY, karena SBY sudah mengetahui masalah itu.

"Biasa-biasa saja. Tempat lain itu seperti itu. Ini juga tidak akan mempengaruhi suara partai ke bawah untuk mendukung SBY," tukasnya.

Secara terpisah, ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban tidak berani berkomentar tentang kadernya Ali Mochtar Ngabalin yang bergabung ke JK-Win.

"Sudahlah, saya tidak mau komentar soal itu. Kan sudah bikin tandatangan, mau apa lagi?" cetusnya.

Lowongan Kerja Terbaru 2009...
HELP YOU TO CHOICES YOUR DREAMS, WANTS AND NEEDS

Order Champix Online

0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT