JAKARTA LIFE'S STYLE
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menerima mobil baru yang dianggarkan untuk para pejabat negara. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar, mengatakan tetap akan memakai mobil lama."Walaupun itu sudah masuk pos APBN, tapi pimpinan KPK tidak akan menerima," ujar Haryono di kantor KPK, Jakarta, Selasa 29 Desember 2009.
Haryono menyarankan sebaiknya mobil dinas yang digunakan adalah Toyota Innova. Menurutnya, selain kualitas Toyota Innova bagus, juga merupakan produk industri dalam negeri.
Mobil dinas baru ini adalah Toyota Crown Royal Saloon yang diperkirakan berharga Rp 1,3 miliar. Sejak Senin kemarin, Sekretariat Negara membagi-bagikan 150 unit mobil itu kepada para pejabat tinggi negara. Tidak hanya para menteri, pimpinan dewan juga mendapat jatah yang sama.(VIVAnews)
0 komentar:
Post a Comment