GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Harta Capres-Cawapres



Setelah memverifikasi harta kekayaan capres dan cawapres selama 2 hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan laporannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Beberapa staf KPK menyerahkan 1 map tebal berwarna biru.

"Kami menyampaikan naskah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) capres dan cawapres yang telah kita klarifikasi pada Selasa dan Rabu kemarin. Kemudian hari ini kita sampaikan ke Ketua KPU," ujar Deputi Pencegahan KPK Eko Tjiptadi di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2009).

Menurut Eko, pihaknya mengumumkan hasil klarifikasi berupa cek fisik dan dokumen-dokumen harta capres dan cawapres. Dalam laporan itu, tidak ada satu dokumen capres dan cawapres yang bermasalah.

"Semuanya tidak bermasalah. Kita nanti akan mengumumkan satu naskah untuk masing-masing calon yang memuat rekap pada 26 mei. Itu nanti akan kita umumkan kepada publik," jelas Eko.

Eko mengungkapkan, laporan kekayaan yang dilaporkan merupakan potret kekayaan capres dan cawapes. Kalau calon itu nantinya sudah terpilih dan masyarakat melaporkan ada kekayaan yang belum terhitung, Eko mengatakan akan mengklarifikasinya lagi.

"Kita hanya mengecek harta kekayaan capres dan cawapres hanya pada saat tanggal mereka melapor ke KPU," katanya.

Harta kekayaan Prabowo ditaksir paling besar yakni Rp 1,7 triliun, Megawati Rp 86,5 miliar, SBY Rp 8,5 miliar, JK Rp 300 miliar, Wiranto Rp 81 miliar dan Boediono Rp 18,6 miliar.

Iklan Kerja Online

Order Champix Online

0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT