Setelah dua jam melakukan klarifikasi terhadap kekayaan milik calon wakil presiden Budiono, tim verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, menemukan dalam satu tahun, harta kekayaan milik Boediono meningkat sebesar Rp 3,4 miliar.
"Dari 31 Mei 2008 , harta kekayaan Budiono meningkat dari Rp 18,6 miliar jadi Rp 22,06 miliar atau setara dengan 18,3 persen," terang Eko S Tjiptadi, Deputi Bidang Pencegahan KPK, setelah melakukan klarifikasi harta kekayaan di rumah Boediono, Rabu (20/5).
Lebih lanjut, Eko menerangkan kenaikan tersebut berasal dari Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp. 560 juta, kenaikan tabungan sebesar Rp 2 miliar, dan kenaikan surat berharga Rp 600 juta.
Eko menerangkan, jumlah tersebut sesuai dengan yang dilaporkan kepada KPK.
Pada kesempatan akhir, Eko menambahkan seluruh pasangan capres-cawapres pada tanggal 25 Mei mendatang akan menjelaskan kepada publik mengenai harta kekayaan mereka. "Jangan sampai enggak datang yah, tanggal 25 Mei jam 10 di gedung KPK, seluruh pasangan capres dan cawapres akan mengumumkan harta kekayaan mereka," kata dia.
0 komentar:
Post a Comment