Dalam keterangan pers bersama Prabowo dan tim hukumnya, Mega mengatakan, menghormati kedudukan MK dalam sistem hukum Indonesia sebagai garda terakhir bagi perjuangan membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
"Meski putusan MK tidak sejalan dengan yang kami harapkan, tetapi dengan ini kami menyatakan memahami keputusan MK tersebut dengan catatan-catatan," kata Mega di kediamannya, Jalan Teuku Umar 27, Jakarta Pusat, Rabu (12/8) petang.
Mega berharap tidak ada instrumentalisasi hukum dalam keputusan MK tersebut sebagai bukti bahwa MK adalah salah satu cabang kekuasaan kehakiman independen yang mampu mengawal proses demokrasi.
"Dalam pandangan kami, ada beberapa hal penyelenggaraan pemilu presiden kali ini yang bertentangan dengan pembangunan sistem demokrasi itu sendiri," ujarnya.
Hal-hal yang bertentangan, diuraikan Mega, di antaranya adalah penghilangan hak sebagian warga negara untuk ikut pemilu dan penghilangan puluhan ribu TPS. Mega-Prabowo juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada para pendukung, simpatisan, dan pemilih yang telah memperjuangkan demokrasi di Indonesia.


Read : http://buyingsguide.blogspot.com
Read : http://bekasijakarta.blogspot.com
Read : http://bukalowongankerja.blogspot.com
1 komentar:
Di negara hukum, semua permasalahan yang timbul sudah selayaknya diselesaikan melalui jalur hukum. begitu pula mengenai sengketa pilpres. keputusan yang diputuskan pun sudah semestinya mendapat apresiasi positif dari semua pihak. terlepas menjadi pihak yang menang ataupun kalah dalam persidangan. melalui proses seperti ini, bangsa Indonesia dapat terus tumbuh menjadi bangsa yang lebih baik!
Bagi yang menang, kata selamat terucap, namun bagi yang belum beruntung semoga akan legowo menerima kenyataan ini.
Membuat Website
Post a Comment