GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Jika Benar, Kenapa Pengakuan Itu Baru Ada Saat Antasari Ditahan?

http://www.detiknews.com/images/content/2009/08/05/10/antasari2dalam.jpg

JAKARTA LIFE'S STYLE. Surat 4 lembar berjudul 'Testimoni' yang beradar dan disebut-sebut ditulis Antasari Azhar menimbulkan banyak tanya. Mengapa Antasari menemui seseorang yang sudah menjadi tersangka? Mengapa pula pengakuannya baru keluar saat Antasari ditahan polisi?

"Ada 2 hal yang paling penting yang harus dilacak. Pertama Antasari segera harus diperiksa dalam kaitannya bertemu dengan orang yang menjadi tersangka. Buktikan bahwa pertemuan Antasari dengan tersangka itu tidak melawan hukum," ujar Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat-UGM) Zainal Arifin Mochtar pada detikcom, Selasa (4/8/2009).

Menurut dia, tak seharusnya seorang komisioner menemui seseorang yang berstatus tersangka dalam kasus yang ditanganinya. Karena itu melanggar Pasal 36 UU KPK.

"Kedua kenapa kemudian ini ngomong-ngomongnya belakangan? Karena saya tidak yakin bahwa itu kebenarannya valid. Jangan-jangan ini rangkaian penggembosan KPK. Siapa yang bisa memverifikasi pengakuan tunggal Antasari?" tukas Zainal.

Kalau memang kedua hal tersebut tidak bisa dibuktikan, maka kemungkinan ketiga bisa dilihat kemungkinan apakah ada komisioner lain yang bermain mata dengan para koruptor.

Zainal pun mewanti-wanti agar polisi bertindak profesional dan hati-hati ketika berhadapan dengan KPK karena aturannya sangat rumit. Polisi harus melakukan cek dan ricek.

"Kapan dilaporkannya ke polisi? Kenapa kemudian Antasari 'tidur' dengan polisi baru satu persatu pengakuan keluar? Buktikan dulu dua hal itu," ulangnya.






0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT