Komisi Pemilihan Umum memajukan jadwal kampanye yang sedianya akan berlangsung pada 13 Juni 2009, menjadi 2 Juni 2009. Pasalnya, ketiga berkas pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat sehingga penetapan calon bisa terselenggara lebih awal.
"29 Mei akan ada pleno tertutup penetapan calon. Tanggal 30 Mei, pleno terbuka untuk pengundian nomor urut di kantor KPU jam 10 pagi. Deklarasi kampanye damai pada 2 Juni 2009, jam 9 di kantor KPU," ujar Anggota KPU I Gusti Putu Artha kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/5).
Putu mengungkapkan alasan terkait pemilihan tanggal 29 Mei sebagai waktu penetapan pasangan calon. Menurutnya, berkas pasangan bakal calon memang sudah dinyatakan lengkap tapi belum dinyatakan memenuhi syarat. Untuk itu, perlu ada verifikasi yang diselenggarakan hingga 27 Mei ini.
Ia juga menjamin jika tidak ada masalah signifikan terkait kelengkapan berkas pasangan bakal calon. Waktu dua hari yang ada digunakan pula untuk KPU mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan acara pengundian nomor urut pada 30 Mei mendatang. Alasannya, UU 42/2008 tentang pilpres mewajibkan semua pasangan calon untuk menghadiri proses pengundian nomor urut, termasuk juga calon incumbent.
"Pengambilan nomor urut ini mengerahkan tim kampanye sehingga harus berkoordinasi dengan mabes segala macam. Waktu dua hari ini adalah untuk bernapas mempersiapkan semua itu," sambungnya.
Putu juga sempat menjelaskan mekanisme pengundian nomor urut dalam acara mendatang. KPU mendesain dua tahapan dalam proses pengundian tersebut. Tahapan pertama, KPU akan mengundi siapa pihak yang berhak mengambil nomor utrut pertama, kedua dan ketiga. KPU akan mengundang ketua tim kampanye untuk maju mengambil nomor urut pengundian tersebut. Selanjutnya, masing-masing pasangan capres dan cawapres akan mengambil nomor urut berdasarkan antrian dan membukanya secara bersama-sama di depan.
"Yang mengambil nomor urut itu adalah pasangan calon sesuai dengan nomor undian masing-masing. Mereka ambil dulu, tapi jangan langsung dibuka. Setelah berderet bersama-sama, baru membukanya bersama-sama. Setelah itu, salaman masing-masing," pungkasnya.
Terkait deklarasi kampanye damai, KPU berencana akan menggelarnya pada 2 Juni 2009. Kampanye tersebut sekaligus titik mula pelaksanaan kampanye yang menggunakan bentuk kampanye non pengerahan massa.
Selanjutnya, KPU akan membuka keran kampanye pengerahan massa pada 13 Juni 2009, dimana masing-masing kandidat memiliki kesempatan tujuh kali di setiap propinsi. Jadwal kampanye ini telah ditetapkan sebelum pengundian nomor urut dilakukan. KPU berencana melakukan finalisasi segala hal yang berkaitan dengan kampanye dengan ketiga tim kampanye pada Kamis (28/5). Bahan diskusi terdiri dari topik dan materi debat, moderator debat, persiapan deklarasi kampanye damai, serta jadwal kampanye damai.
0 komentar:
Post a Comment