JAKARTA LIFE'S STYLE
Tim Independen Verifikasi Fakta atau Tim 8 tidak akan memeriksa semua orang yang terlibat dalam percakapan di rekaman Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satunya adalah Ong Yuliana."Tidak begitu penting periksa Ong Yuliana," kata Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution, sebelum masuk Gedung Wantimpres, Jakarta, Jumat 13 November 2009.
Dalam rekaman, terungkap percakapan antara Anggodo Widjojo dengan Ong Yuliana. Dalam percakapan itu, Ong Yuliana menyebut-nyebut akan memberikan duren kepada Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Yuliana juga menyebut-nyebut RI-1 yang merupakan istilah untuk Presiden.
Menurut Buyung, untuk penyebutan nama RI-1 itu tidak dipermasalahkan. "Kalau Presiden tidak tersinggung ya buat apa," ujarnya.
Tim Delapan sudah mengeluarkan rekomendasi sementara mengenai kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Dalam kesimpulan sementaranya, Tim Delapan menilai kasus Bibit dan Chandra terkait dugaan penyuapan tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan. Sedangkan untuk kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tim delapan menilai polisi terlalu memaksakan untuk mengusut kasus tersebut.
Tim 8 juga sudah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat di KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Selain itu, Tim 8 juga meminta klarifikasi Ary Muladi, Eddi Sumarsono, dan Anggodo Widjojo.
Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, telah ditetapkan sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.(VIVAnew)
0 komentar:
Post a Comment