JAKARTA LIFE'S STYLE
Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ditetapkan menjadi tersangka. Fraksi Demokrat di DPR melemparkan wacana perlunya pergantian pimpinan KPK."Dengan demikian perlu ada pemikiran supaya KPK bisa tetap menjalankan tugasnya. Kalau perlu dipikirkan soal perekrutan kembali pimpinan KPK," kata Ketua Fraksi Demokrat, Syarif Hasan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 16 September 2009.
Syarif yakin, tidak ada konspirasi dalam penetapan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka. Maka itu, Syarif menggelontorkan usulan agar perlunya perekrutan pimpinan KPK yang baru.
"Sekarang kalau pimpinannya tinggal dua, ya tentu efektifitas kinerja KPK akan turun," ujar politisi yang terpilih kembali menjadi anggota dewan periode berikutnya ini.
Menurut Syarif, untuk perekrutan atau penggantian pimpinan KPK yang baru akan lebih tepat dilakukan anggota dewan periode mendatang. Karena, untuk saat ini waktu yang tersedia tidak cukup.
"Kalau DPR periode sekarang akan berakhir. Jadi, kemungkinan perekrutan pimpinan baru KPK akan dilakukan oleh DPR periode mendatang," ujar dia.
Dini hari tadi, Markas Besar Polri menetapkan tersangka dua petinggi KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan saat mencekal bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.• VIVAnews
0 komentar:
Post a Comment