GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Gelapkan Saham Rp 104 M di PT Citi Globe Pte, 4 Orang Ditahan

Satuan Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menahan 4 tersangka terkait kasus penggelapan saham. Keempat tersangka diduga telah menggelapkan saham senilai Rp 104 M milik perusahaan sekuritas, PT Citi Globe Pte, Ltd.

"Tersangkanya 4 orang," ujar Kepala Satuan Hardabangtah Ditreskrimum Polda Metro AKBP Hilman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2009).

Keempat tersangka adalah Staff PT City Globe, Andriyani; Dirut PT City Pasific Securities Monang Lumban Tobing; Direktur PT City Pasific Securities Hendri Budiman serta Staff PT City Globe, Johanes Herkiamto. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara memalsukan surat kuasa untuk menjual saham ke perusahaan lain.

Dengan memalsukan surat kuasa tersebut, keempat tersangka kemudian menjual 40 persen saham PT City Globe Pte ke PT Lutfimindo Pratama pada tahun 2007. PT Citi Globe Pte, Ltd sendiri adalah perusahaan yang berkedudukan dan berbadan hukum di Singapura.

Sejak 2 April 2002, perusahaan itu bersama PT Pacific Finances Indo membeli seluruh saham PT City Pacific Securities. Porsi kepemilikan PT Pacific Finances Indo sebesar 60 persen dan sisanya 40 persen dimiliki PT City
Globe Pte, Ltd.

Kasus ini terungkap saat korban, Rosemary Anne James selaku Direktur PT City Globe Pte, Ltd melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) PMJ pada 3 April 2008. Dalam laporan yang bernopol :LP/844/K/IV/2008/SPK UNIT III itu, Rosemary menerangkan dugaan pengalihan secara ilegal 40 persen saham perusahaan yang dipimpinnya.

Order Champix Online

0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT