"Pertemuan itu dimatangkan dengan pertemuan lagi pada pertengahan Juni," kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Chrysnanda Dwi Laksana, Selasa 21 Juli.
Sebanyak 14 orang menjadi tersangka dalam kasus perampokan uang Bank BNI senilai Rp 15 miliar. Siapa sangka ide tindak kejahatan itu muncul di warung pecel lele.
Bersama Abdul Mubalik, Andi kemudian mendatangi Haji Aceng Idrus, seorang paranormal di kawasan Cempaka, Desa Saninten, Kaduhejo, Pandeglang, Jawa Barat. Mereka meminta restu agar perampokan tak terdeteksi polisi. Jika suskses, mereka menjanjikan Aceng mobil Avanza.
Pada 13 Juli, mereka pun menjalankan aksinya saat Mubalik bertugas memindahkan uang tunai senilai Rp 15 miliar dari BNI cabang Soewarna di Kompleks Bandara Soekarno-Hatta ke kantor BNI pusat di Jalan Jenderal Sudirman. Mubalik adalah karyawan perusahaan jasa pengantar uang Certis Cisco.
Mengendarai mobil Suzuki APV, Ade, Usup, Iwan, dan Andi lantas mengikuti mobil Cisco yang dimudikan Mubalik. Setibanya di Jalan Tol Latumenten, Mubalik membuang puntung rokok sebagai kode agar mobil APV yang dikendarai empat rekannya menabrak mobilnya.
Setelah tabrakan dan kedua mobil terhenti, Iwan dan Usup keluar dari mobil dan menemui Bripka Eddi Purnawan, polisi pengawal yang disewa Bank BNI. Keduanya berpura-pura minta maaf sebelum akhirnya melumpuhkan dan menculik sang polisi. Sementara Ade Johan, karyawan Bank BNI yang ada di mobil Certis melarikan diri dan melapor polisi.
Iwan dan Usup kemudian membekap Bripka Edi di dalam mobil APV dan membuangnya di kawasan Tangerang dengan kondisi tangan terborgol.
Sedangkan, Andi bergabung bersama Mubalik mengendarai mobil Certis menuju kawasan Ancol. Keduanya lantas meninggalkan mobil Certis di Jalan RE Martadinata Ancol setelah mengambil seluruh uang dalam brankas. Keduanya dijemput mobil Avanza yang dikendarai Sukri.
Mobil APV dan Avanza yang dikendarai komplotan perampok kemudian mengarah ke kediaman Siti Suleha dan Muat di kawasan Rorotan, Cilincing. Uang kemudian dipindahkan ke dalam 10 kantong plastik yang disiapkan Dedi.
Sebanyak delapan plastik uang dibawa Mubalik, Andi, dan Sofyan ke rumah Mista di Krajan I Lemahabang Karawang. Mereka mengendarai mobil APV milik Siti Suleha yang dikemudiakan Sukri. Sementara mobil Avanza dikembalikan ke rental. Sedangkan dua plastik uang sisanya ditinggal di rumah Siti Suleha.
Di kediaman Mista, enam plastik uang dibongkar. Sofyan membaginya untuk Iwan, Ivan, Usup, dan Ade. Dua plastik lainnya dibawa Mubalik dan Andi bersembunyi di kawasan Pengalengan.
Sebanyak 10 tersangka telah ditangkap yaitu Muhammad Abdul Mubalik (34), Suhendi alias Andi (25), Ahmad Sofyan (29), Insya Putra Subagya, Siti Suleha (36), Muat (42), Dedi (22), Mista (52), Sukri (36), dan Haji Aceng Idrus (53). Empat lainnya yaitu Ade, Iwan, Ivan, dan Usup, masih buron.
Read : http://buyingsguide.blogspot.com
Read : http://bekasijakarta.blogspot.com
Read : http://bukalowongankerja.blogspot.com
0 komentar:
Post a Comment