Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah di Jakarta, Jumat, mengatakan, kedua negara tersebut telah mengajukan penawaran resmi ke pemerintah Indonesia.
"Penawaran telah diterima dan langsung kami teruskan pada pihak Polri. Selanjutnya keputusan di tangan mereka," katanya saat dikonfirmasi.
Menurut dia, tawaran pemerintah Amerika Serikat yang diajukan adalah pemberian data base jaringan teroris yang selama ini dimiliki, serta data base DNA jaringan teroris internasional.
Sedangkan pemerintah Australia, kata dia, menawarkan bantuan keahlian dalam mengidentifikasi rekaman CCTV. Dalam kasus ini rekaman CCTV diharapkan sangat membantu dalam pengungkapan pelaku pemboman.
"Yang jelas semuanya telah kami sampaikan ke Polri untuk ditindak lanjuti," katanya menegaskan.
Kasus bom yang terjadi di dua hotel di wilayah Mega Kuningan, Jumat (17/7) sekitar pukul 07:45 WIB mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia yang didominasi warga negara asing (WNA).
Ledakan bom juga mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di antaranya Rumah Sakit Jakarta, Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) dan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSSP).
Ditanya soal "travel warning" setelah ledakan bom Kuningan, Teuku Faizasyah menjelaskan, hingga saat ini tidak ada negara yang melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia.
"Hanya menginformasikan saja jika di Indonesia terjadi pengeboman. Jadi tidak sampai `travel warning`," katanya saat dikonfirmasi.
Read : http://buyingsguide.blogspot.com
Read : http://bekasijakarta.blogspot.com
Read : http://bukalowongankerja.blogspot.com
0 komentar:
Post a Comment