"Skenario yang dimaksud itu adalah opini-opini yang terbentuk selama ini. Langkah ini mungkin bisa jadi feedback dari orang-orang yang merasa terganggu dengan gerakan pemberantasan korupsi yang digemborkan Pak Antasari ini begitu fenomenal," ujar salah satu kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang, seusai jumpa pers di rumah Antasari Azhar, Minggu (4/5).
Dijelaskan Girsang, aneka opini berkembang melalui pemberitaan media massa, salah satunya bahwa kasus yang menimpa Antasari ini bermotif asmara. Diduga Antasari dan Nasrudin memperebutkan seorang wanita yang kabarnya telah menikah siri dengan Nasrudin.
Seperti diberitakan, Direktur PT. PRB Nasrudin Zulkarnaen tewas dibunuh dua orang bersepeda motor seusasi bermain golf di Modernland, Tangerang, 14 Maret lalu.
"Padahal masalah ini adalah masalah hukum dan banyak hal ganjil dalam kasus ini, termasuk status Pak Antasari yang masih saksi, tapi diumumkan tersangka," jelas Girsang.
Keganjilan lain dalam kasus ini, misalnya instansi yang tidak berwenang menangani kasus ini justru menyebut mengatakan aktor intelektualnya adalah Antasari. "Ini masalah hukum biasa, sangat janggal dan tidak adil, Pak Antasari katakanlah bertindak sebagai aktor intelektual sementara ia belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Girsang.
"Sikap Kejaksaan yang mengumumkan status Antasari itu berlebihan, sedangkan yang berhak tentukan tersangka adalah Kepolisian. Tapi bagaimanapun Pak Antasari hormati semua proses kok," jelasnya.
Sementara itu, Antasari Azhar dalam jumpa pers siang ini telah menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan sebagai saksi besok pagi di Polda Metro Jaya. "Ya besok saya akan berangkat pukul 08.30 WIB dari rumah untuk penuhi panggilan Polda," ujar Antasari.
Ia akan didampingi oleh 10 pengacara yang tak lain teman dekat Antasari. Mereka berada di belakang Antasari dan istrinya, Ida Laksmiwati, saat jumpa pers yang digelar pukul 14.15 WIB ini. Beberapa diantaranya tampak Juniver Girsang, Ari Yusuf Amir, Farhat Abas, Denny Kailimang, Hotma Sitompul, Assegaf dan masih banyak lagi.
"Masih banyak pengacara kondang yang memberi dukungan, jadi ada beberapa inisiatif dari teman-teman tetapi ada pula yang diminta oleh Antasari," kata Girsang.
0 komentar:
Post a Comment