GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Dugaan Korupsi di Kemenakertrans: DI Ditangkap Saat Terima Rp1,5 Miliar

JAKARTA LIFE'S STYLE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berinisial DI. Ia tertangkap tangan saat menerima uang sebesar Rp1,5 miliar di kantor Kemenakertrans di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Saat ditangkap, ditemukan uang Rp1,5 miliar," bisik sumber di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam (25/8/2011).


Sumber tersebut mengungkapkan, uang itu diduga diberikan seorang perempuan berinisial Dh yang diduga seorang pengusaha. Uang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan di kawasan Indonesia Timur. Dh pun ikut diciduk bersama DI dan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan di kantor Kemenakertrans di Kalibata tersebut. " Dh ikut ditangkap," ujar sumber lagi.

Berdasarkan penelusuran, DI kemungkinan adalah adalah pejabat Program Evaluasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans. Rencananya, DI dan Dh akan digelandang ke kantor KPK.

INILAH

0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT