JAKARTA LIFE'S STYLE
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemennakertrans Dadong Irbarelawan, Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi I Nyoman Suisanaya dan pengusaha bernama Dharnawati sebagai tersangka kasus suap pencairan dana percepatan pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 Kabupaten se-Indonesia senilai Rp 500 miliar. KPK pun langsung menahan ketiganya.Informasi yang diterima Tribun, dua tersangka pejabat Kemennakertrans akan ditahan di dua tempat berbeda. Sekretaris Direktorat Jenderal P2KT Kemennakertrans I Nyoman Suisanaya akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta Timur.
Sementara Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kemennakertrans Dadong Irbarelawan akan dimasukan ke dalam Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk Dharnawati, menurut informasi yang didapat, dia akan dijebloskan ke Rutan khusus wanita pondok bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya ketiga tertangkap tangan KPK ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Ketiga orang yang ditangkap semalam sudah jadi tersangka," ujar seorang sumber di KPK, Jumat (26/8/2011). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati proses pemeriksaan selama 1x24 jam.
TRIBUNNEWS
- VIDEO: Nazaruddin Ancam Bagi-bagikan Rekaman Chandra ke Rumahnya
- VIDEO: Wawancara Muhammad Nazaruddin Via Skype 22 Juli 2011
- VIDEO: Tertangkapnya Nazaruddin dan Diborgol Oleh Interpol Kolombia
- VIDEO2BE: Nazaruddin Tiba di Indonesia, Turun Pesawat Dengan Tangan Terborgol
- VIDEO: Nyanyian Marzuki Alie "Pembubaran KPK"
- VIDEO: Nyanyian Nazaruddin - Bona Paputungan
- Gadis ABG Goyang Riang Ria di Kawasan Family Park
- VIDEO: Cuplikan Telewicara Dengan Nazaruddin
- VIDEO: Presiden SBY Tanggapi Berita Kasus Nazaruddin
- VIDEO: Akhir Perjalanan Nazaruddin dan Akhirnya Tertangkap Di Kolombia
- VIDEO: DRAMA Memulangkan Nazaruddin Dari Pelarian Kolombia
- VIDEO: PLAYBOY - 7 ICONS Musik Indonesia
- VIDEO: Nikita Willy - Lebih dari Indah
- VIDEO: "HAMIL DULUAN" - Sinta Jojo
- VIDEO: SM*SH - Senyum Semangat
- VIDEO: CherryBelle - Dilema
0 komentar:
Post a Comment