GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional akan disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 18 Juli 2009 mendatang.

JAKARTA LIFE'S STYLE Hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional akan disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 18 Juli 2009 mendatang.

"Rekapitulasi suara nasional sekitar 10 hingga 12 hari setelah pemungutan suara," kata anggota KPU Abdul Aziz, Rabu (8/7), ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta.

Aziz mengatakan, Kabupaten membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk melakukan penghitungan manual. Saat ini, tambahnya, sudah ada beberapa daerah yang menyampaikan laporan hasil penghitungan suara ke KPU.

Namun, ketika ditanya lebih jauh, Aziz enggan menyebutnya secara rinci berapa jumlah penghitungan suara yang sudah masuk. "Belum cek lagi saya. Belum tahu," ujarnya.

Terkait tabulasi elektronik yang menggunakan sistem layanan pesan singkat (SMS), Aziz mengatakan, KPU akan menampilkan hasilnya di Media Center Kantor KPU, petang ini. "Layanan ini mencakup sekitar 100.000 KPPS yang terdaftar. Nanti publik boleh melihat dan akan dibuka," ucapnya.

Namun, ia menegaskan penayangan tabulasi elektronik ini tidak untuk menggambarkan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Melainkan agar masyarakat mendapatkan informasi awal penghitungan suara cepat.

"Hanya untuk gambaran awal saja. Kita melengkapi informasi quick count yang dilakukan berbagai lembaga survei kepada masyarakat," tegasnya.




0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT