GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Himbauan Pemerintah Terkait Penghematan Energi Tidak Ada yang Baru




Pengamat energi Kurtubi mengatakan, tidak ada yang baru dalam himbauan pemerintah terkait penghematan energi. Namun, kata dia, lima kebijakan penghematan energi tersebut tidak ada salahnya diulang kembali dan harus disertai dengan target yang jelas.

"Tidak ada yang baru tapi diulang kembali tidak ada salahnya," sebut Kurtubi ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (27/5/2012).

Menurut dia, upaya penghematan energi ataupun bahan bakar minyak (BBM) bagus untuk yang dihimbau, seperti kementerian/lembaga (K/L). Dalam rencana penghematan energi nasional, gedung-gedung Pemerintah dihimbau untuk menghemat energi.

http://www.blogger.com/img/blank.gif


"Itu sudah ada sebelumnya tapi diingatkan kembali bahwa misalnya AC kantor nggak boleh di bawah 25 derajat," sambung dia.

Lalu, Kurtubi menilai, pelarangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) membangun pembangkit listrik baru berbasis BBM dan menggantikan yang ada dengan non BBM juga baik.

Tetapi, kata dia, pemerintah harus juga memastikan ketersediaan gas yang cukup bagi PLN. "Pemerintah harus menyediakan gas atau batubara untuk PLN," kata dia.

Ia pun berpendapat, konversi BBM ke gas harus merupakan kebijakan utama. Itu harus menjadi konsentrasi pemerintah dan pemerintah harus mempunyai target untuk rencana itu.

"Itu harus menjadi konsentrasi pemerintah sehingga infrastruktur dipercepat. Dibuat target enam bulan angkutan umum pakai gas," pungkas Kurtubi.

Rencananya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengumumkan kebijakan penghematan energi secara resmi pada Senin (28/5/2012) besok.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik telah menyebutkan ada lima kebijakan penghematan energi yang akan digulirkan pemerintah.

Pertama, seluruh kendaraan operasional Pemerintah dan BUMN harus menggunakan BBM non subsidi.

Kedua, usaha perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Ketiga, mempercepat program konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG), yang akan dimulai di Pulau Jawa.

Keempat, melarang PLN membangun pembangkit listrik baru berbasis BBM, dan menggantikan yang ada dengan non BBM.

Kelima, kampanye dan gerakan hemat energi secara masif, dimulai dari gedung-gedung dan rumah dinas pemerintah.
KOMPAS






Bonus Bisnis Toko Online
Bonus Mingguan & Bulanan
Passive Income 80 juta/bulan

Kewirausahaan (Entrepreneurship) untuk anda yang Karyawan, Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga!!!







0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT