GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Umar Patek Tiba, Polri Tingkatkan Kewaspadaan

JAKARTA LIFE'S STYLE

Polri meyakinkan telah memiliki bukti untuk menyayangkan dan menahan Umar Patek atas keterlibataannya dalam Bom Bali I 2002 dan Malam Natal 2000. Pakistan mendeportasi Patek dan tiba di Jakarta pada Kamis (11/8/2011) pagi.

Polri mengakui kedatangan Patek membuat pihaknya harus meningkatkan kewaspadaan adanya aksi teror dari pendukungnya. "Maka itu, kita sudah siapkan pengamanan yang ketat, karena Umar Patek tokoh teroris. Kelasnya tinggi, maka itu kami selalu siap dan waspada," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta.



Setiba di Jakarta, Patek langsung dibawa ke Mako Brimob Depok Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan.

Seusai melakukan pemeriksaan 1 kali 24 jam di Mako Brimob Depok Jawa Barat, kepolisian akan melakukan penahanan Patek di rutan di markas Brimob tersebut dengan sangkaan pidana umum dan Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951. "Bukti sudah kuat," ujar Anton.

Tribunnews

0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT