GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Intelijen Telusuri Rekam Jejak Calon Seleksi Pimpinan KPK

JAKARTA LIFE'S STYLE

Panitia seleksi calon pimpinan KPK akan menggunakan jasa intelijen dalam menelusuri rekam jejak para peserta seleksi calon pimpinan KPK. Wakil Ketua Pansel MH Ritonga menyampaikan hal tersebut di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Kamis (27/7/2011) malam.

Jasa intelijen, kata Ritonga, akan mulai digunakan setelah para peserta calon pimpinan KPK mengikuti ujian tahap tiga berupa profile assesment atau sebelum mengikuti ujian tahap empat berupa wawancara.




"Semakin mengecil jumlah peserta, investigsi lapangan semakin intensif. Kita gunakan unsur intelijen dari aparat," ujar Ritonga.

Hingga kini terdapat 17 orang peserta capim KPK yang tersisa. Mereka adalah peserta yang lolos dalam seleksi tahap kedua berupa penulisan makalah. Sebanyak 17 orang tersebut akan mengikuti tahap selanjutnya berupa profile assesment pada 2 Agustus.

Dari lima orang internal KPK yang ikut seleksi calon pimpinan ini, hanya dua orang yang lolos ke tahap berikutnya yaitu penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Direktur Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat. Tiga lainnya yakni Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi dinyatakan gagal.

Terkait hasil seleksi tersebut, Ritonga mengatakan, rekam jejak peserta turut memengaruhi penilaian pansel. "Seleksi kali ini tidak hanya dari segi makalah, tetapi juga dari berbagai segi, hasil penelusuran, nilai-nilai mereka," katanya.

Pemberitaan media yang menyangkut nama para peserta calon pimpinan KPK menjadi salah satu informasi bagi pansel dalam menelusuri rekam jejak peserta. "Pertama dilakukan dengan melihat pemberitaan, kita tracking, dari unsur LSM mereka juga tracking, dan yang sifatnya laporan masyarakat," katanya.

Dia juga mengakui, isu dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Chandra dan Ade terkait tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, turut menjadi bahan pertimbangan pansel.

Seperti diketahui, M Nazaruddin menuding Chandra dan Ade merekayasa kasusnya. Dari tempat persembunyiannya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengatakan, Chandra dan Ade mengadakan pertemuan dengan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk membuat kesepakatan agar KPK tidak memeriksa Anas beserta kader Partai Demokrat lainnya seperti Angelina Sondakh dan Mirwan Amir. Sebagai gantinya, kata Nazaruddin, Chandra dan Ade akan dimudahkan dalam seleksi calon pimpinan KPK.

Menindaklanjuti tudingan itu, KPK membentuk Komite Etik untuk memeriksa unsur pimpinannya yang disebut-sebut Nazaruddin yakni Chandra dan Wakil Ketua KPK M Jasin. KPK juga menugaskan Deputi Pengawasan Internal untuk memeriksa pegawainya yang disebut-sebut Nazaruddin, yakni Ade Rahardja dan Johan Budi.

KOMPAS

0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT