"Yang jelas, Pak Prabowo akan meninjau kontrak-kontrak karya yang merugikan kepentingan nasional dan melanggar konstitusi. Setelah itu, akan dilakukan renegosiasi, terutama perusahaan tambang," ujar Sekretaris Umum Tim Nasional Kampanye Mega-Pro, Fadli Zon, kepada para wartawan, Selasa (26/5) di Gerindra Media Center, Jakarta.
Fadli mengaku, pihaknya telah melakukan pengkajian nilai kerugian yang diderita Indonesia dengan bercokolnya sejumlah perusahaan tambang asing. Nilainya, lanjut Fadli, mencapai puluhan triliun rupiah.
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menolak menyebut nama-nama perusahaan tambang tersebut. Fadli juga belum dapat menjelaskan rincian dari hasil kajiannya tersebut.
Kendati demikian, Fadli menolak dikatakan antimodal asing. "Tapi kitalah yang harus mengendalikan modal asing. Ini fair. Di Amerika juga seperti itu," tegasnya.
Berkait dengan tuduhan Juru Bicara Tim Nasional Kampanye SBY-Boediono, Rizal Mallarangeng, yang mengatakan mantan Danjen Kopassus itu tidak memiliki jejak rekam membangun ekonomi kerakyatan, Fadli menyanggahnya. "Pak Prabowo saat ini menjabat sebagai Ketua Umum HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, dan Ikatan Pencak Silat Indonesia. Ini semua adalah organisasi kemasyarakatan," kata Fadli.
0 komentar:
Post a Comment