"Kami minta Kapolri maupun Kapolda segera menahan Antasari. Sekaligus proses kasus ini berjalan dengan koridornya, kasus ini jangan samapai diplesetkan," kata adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin Iskandar, kepada INILAH.COM, Jakarta,Minggu (3/5).
Andi yakin pihak kepolisian tidak mungkin gegabah melakukan pencekalan terhadap Antasari. Sebab, dia percaya polisi bekerja berdasarkan bukti permulaan yang mengungkap kasus ini lebih jelas.
Ia juga menjelaskan bahwa nama Antasari tidak asing bagi keluarga, karena sudah terbuka saat almarhum meninggal. "Berdasarkan laporan pihak kepolisian yang menyampaikan ke keluarga tentang keterangan sopir dan Rani. Selain itu diperkuat oleh SMS yang diterima almarhum 3 minggu sebelum kejadian," tambahnya.
Karena itu, atas nama keluarga Nasrudin, Andi meminta baik eksekutor maupun otak dari pembunuhan Nasrudin dihukum mati
Lowongan Kerja Terbaru
Pencegahan Virus Flu Babi (Swine Flu)
HELP YOU TO CHOICES YOUR WANTS AND NEEDS
0 komentar:
Post a Comment