GOOGLE SEARCH ENGINE
Custom Search

Djoko Tjandra Jadi WN Papua Niugini, Kemlu Siap Bantu Kejaksaan




Kementerian Luar Negeri RI siap membantu instansi penegak hukum, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung, terkait resminya terdakwa buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Djoko Tjandra, menjadi warga negara Papua Nugini sejak Juni 2012.

"Apa yang diperlukan kejaksaan atau kepolisia, pasti akan kami fasilitasi," kata Juru Bicara Kemlu Michael Tene kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/7/2012). Terkait substansinya, Tene enggan berkomentar. "Soal kewarganegaraan, mungkin lebih pas ditanya ke Imigrasi," kata Tene.

Ketika ditanya apakah Kemlu akan mengutus tim khusus untuk melakukan diplomasi terkait pemberian status kewarganegaran kepada Djoko Tjandra, mantan terdakwa kasus Cessie Bank Bali (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia III) senilai Rp 546 miliar, Tene juga enggan berkomentar.




"Saya tidak bisa bicara substansi bantuannya. Silakan tanyakan ke Kejaksaan Agung atau Polri," katanya.

Kepastian bahwa Djoko Tjandra telah memperoleh kewarganegaraan Papua Niugini disampaikan Wakil Jaksa Agung Darmono. Darmono mengaku menerima informasi ini dari Duta Besar Papua Niugini untuk Indonesia Peter Ilau. Darmono mengatakan, Kejagung akan mengupayakan pemulangan Djoko Tjandra. Dikatakan pula, Papua Niugini siap memfasilitasi pemulangan tersebut.

sumber: KOMPAS






Bonus Bisnis Toko Online
Bonus Mingguan & Bulanan
Passive Income 80 juta/bulan

Kewirausahaan (Entrepreneurship) untuk anda yang Karyawan, Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga!!!







0 komentar:

Post a Comment

 

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

RECENT COMMENT